18 November 2011

"Legal Translation Course (Basic)" - Chapter 2

Chapter 2 : Translate the following clauses :
  1. The Corporation will provide notice in writing to all holders of Common Stock of any offer referred to in foregoing clauses (i) and (ii). - Perusahaan wajib memberitahukan secara tertulis kepada seluruh pemegang saham (Common Stock) mengenai setiap penawaran sebagaimana tertera dalam ayat (i) dan (ii).
  2. The Common Stock shall be convertible under this paragraph (d)(5)(C) as long as such offer shall remain in the effect and shall not be terminated, rescinded or completed, as determined by the Board of Directors at its sole discretion - Saham biasa dapat dikonversi berdasarkan poin (atau ayat) (d)(5)(C) selama penawaran tersebut tetap berlaku dan tidak diakhiri, dihentikan atau dibatalkan sebagaimana ditetapkan (atau ditentukan) oleh Direksi atas kebijakannya sendiri.






Menurut / Berdasarkan
In accordance with / pursuant to
Terkait dengan / sehubungan dengan
Related to
In respect to
In relation to
In connection with
With regards to
Mematuhi
Comply with
Abide by
Conform with
Observe of
Adhere to
Dengan mengindahkan ketentuan Pasal 2
With observance of the provision of Articles 2
Lampiran
Attachment
Appendix
Annex
Schedule
Exhibit
Menggunakan hanknya
To exercise its right
Pelepasan atas hak
Release its right
Waive its right
Relinquish
Polis Asuransi
Insurance Policy
Paraf
Initial
Membubuhkan
Affix
Bukti transaksi
Proof of transaction
Atas Permintaan
-          As request
-          Upon request
Meterai
Duty Stamp
Atas Permintaan pihak kedua
At the request of …..
Sesuai permintaan
By request
Merupakan
constitute
Bertindak sendiri atau bersama-sama
-          Acting individually or collectively
-          Severally or jointly
Mengesampingkan
prejudice






Berakhirnya Perjanjian
Kedua belah pihak menyadari bahwa sewaktu-waktu Perjanjian ini mungkin perlu diubah dan sepakat bahwa Perjanjian ini dapat diakhir pada setiap saat oleh salah satu pihak manapun dengan ketentuan bahwa perubahan tersebut hanya dapat dilakukan secara tertulis
Termination of Agreement
Both parties acknowledge <realize/are fully aware> that this agreement at anytime maybe amended and agree that this Agreement maybe terminate at anytime by any parties (any one of the parties) / either party, provide, however that <that such/the/said>,  amended must <shall be> made in writing
Ketentuan –ketentuan Umum
Perseroan dengan ini mempekerjakan konsultan dan konsultan menerima pekerjaan tersebut untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun yang dimulai pada tanggal 26 November 2004 dan berakhir pada tanggal 26 November 2007 kecuali bila diakhiri lebih awal sebagaimana ditentukan dalam Pasal 9 Perjanjian ini

General Provision
Company hereby hires a consultant and the consultant accepts the work for 3 (three) years commencing on 26 Nov 2003  terminating on 26 Nov 2007, unless terminated earlier as stipulated in the Articles 9 of the this Agreement
Ini merupakan Perjanjian yang menyeluruh dari para pihak dan Perjanjian ini menggantikan segala Perjanjian yang telah dibuat sebelum dilangsungkannya Perjanjian ini
This is the comprehensive Agreement between the parties and This Agreement replaces any Agreement made prior to the execution of this Agreement
Perjanjian ini mengikat bagi kedua belah pihak pada Perjanjian ini
This Agreement is binding on both parties hereto
Apabila timbul persengketaan sehubungan dengan Perjanjian ini, pihak yang menang dalam persengketaan tersebut berhak mendapatkan penggantian semua biaya-biaya, termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya-biaya jasa pengacara, yang dikeluarkan dalam memastikan hak-hak pihak tersebut berdasarkan Perjanjian ini
In the event that a dispute arises in respect of this Agreement, The prevailing party in the dispute shall be entitled to recover all costs and fees, including but not limited to lawyer’s fee incurred to ascertain the right of such party pursuant to this Agreement
Saya telah membaca sisi depan maupun belakang dari kontrak ni dan menyetujui semua ketentuan-ketentuannya
I have read the face and the reverse side <the front and the back> of this Agreement and I agree to all the terms
Kecuali ditentukan lain dalam Perjanjian ini, klien wajib membayar semua cukai dan bea import dan pajak-pajak lain yang timbul dari pemasukan barang-barang untuk tujuan diatas.
Bila kontraktor diharuskan membayar cukai, bea import dan pajak-pajak tersebut, klien wajib mengganti jumlah cukai, bea import dan pajak-pajak tersebut.
Unless otherwise stipulated <provided> in this Agreement <herein> The Client shall <must/is obliged to> pay the Custom and exercise duties and other taxes incurred <arising> from the importation of the goods for above purpose.
Of contractor is required to pay the same, Client shall reimburse them
Peraturan Menteri ini berlaku surut sejak 1 Januari 2011
The Ministerial Regulation shall have retrospective effect as 1 January 2011
Akta Pendirian Bank OCBC NISP dibuat dihadapan Notaris Fathiah SH dengan Akta nomor 30 tanggal 21 Oktober 1955
The Deed Of Establishment of Bank OCBC NISP made by Notary Fathiah SH under the Deed number 60 dated 21 October 1965
Perjanjian Sewa tersebut dibuat secara dibawah tangan dan dilegalisasi oleh Notaris Achamd Abid SH
The Lease Agreement made privately and signed before the Notary Achmad Abid SH
Nasabah wajib menyerahkan fotokoi TDP yang telah disahkan dan KTP para penandatangan yang berwenang berdasarkan AD nya
The Customer should submit a copy of Certified Company Registration Certificate and copy of the authorized signatory pursuant to the Articles of Association
AD Perusahaan telah disahkan dan diumumkan pada Tambahan Berita Negara Tahun 1985 nomor 1234 dan telah beberapa kali diubah dan terakhir kali diubah dengan akta yang dibuat dihadapan Notaris Sutjipto nomor 21 tanggal 21 Juni 2011
The Articles of Association of the Company was validated and published in the Supplement of State Gazette 1985 number 1234 and was amended several time and the latest amended made before notary Sutjipto SH nomor 21 dated 21 Juni 2011
Lender and Borrower hereby agree and acknowledge that to extent permitted by applicable laws, Lender shall have the right but not the obligation to purchase or designate other person to purchase Borrower’s Equity Interest in part or in whole at any time, at the price stipulated in the Exclusive Option Agreement
Pemberi Pinjaman dan Penerima Pinjama, dalam hal ini setuju dan mengetahui, sepanjang diperbolehkan oleh hukum yang berlaku, Pemberi Pinjaman berhak namun tidak berkewajiban untuk membeli atau penunjuk orang lain untuk membeli modal saham sebagian atau seluruhnya setiap waktu dengan harga yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Option Exclusive
Pasal 1131 KUH Per menentukan bahwa seluruh harta debitur akan menjadi jaminan untuk utang2nya pada pihak lain
Articles 1131 of the Civil Code determines <provides/stipulated/state> that all assets of the Debtor shall become security <collateral> from its loan <debt> to another party
Kedua belah pihak telah menyepakati ketentuan-ketentuan berikut
Both parties has agreed the Term as follows
Beberapa anggota Direksi tidak setuju dengan pendapat HR Manager
Some of Directors has not agreed with the HR Manager opinion
Jika Anda menyetujui ketentuan-ketentuan yang tertera pada polis asuransi ini, harap bubuhkan paraf atau tandatangan anda pada tiap lembarnya
If you are agree with the term stipulated in this insurance policy, please <you should> put your initial or you signature at each pages
Perjanjian ini mengikat kedua belah pihak pada Perjanjian ini
This Agreement is  binding on both parties herein
Perubahan Perjanjian ini tidak dapat dilakukan tanpa sepengetahuan dan ijin dari kedua belah pihak
Amendment of this Agreement can’t (is not allowed to) changes without prior consent from both parties
Bank hanya mencetak bukti transaksi atas permintaan
Bank is only print the transaction proof <evidence> as request
Setiap lampiran pada Perjanjian ini merupakan bagian yang utuh dan tidak terpisahkan dari Perjanjian ini
Any attachment if this Agreement shall constitute as an integral and inseparable part hereof
Dalam suatu firma, setiap perbuatan hukum yang diambil oleh seorang peseronya akan mengikat bagi pesero lainnya secara tanggung renteng
In the firma, any legal act performed by a partner shall be bind the other partner as a joint and several liability

    No comments:

    Post a Comment